Beasiswa Soetandyo

Penghargaan ini secara umum meliputi kaum intelektual dan pejuang HAM, pluralisme, serta keadilan. Kau intelektual yang meliputi akademisi ilmu sosial maupun ilmu lain yang berkontribusi bagi pengembangan ilmu sosial, serta memperjuangkan integrated social sciences. Intelektual tidak terbatas praktisi ilmu pengetahuan didunia pendidikan melainkan juga intelektual profesi. Penghargaan ini juga itujukan bagi pejuan HAM, pluralisme, dan keadilan yang memiliki integritas, konsistensi, dan karya nyata dalam perjuangannya.

Untuk informasi lebih lanjut:

Lalily : 0813 3266 0886
Ali : 0812 1633 6961
E-mail : info@fisip.unair.ac.id

Untuk informasi terbaru mengenai FISIP UNAIR, stay tuned:

Instagram: @fisip_unair
Twitter: @fisip_ua
FB: @fisipunairofficial
Web: www.fisip.unair.ac.id

Share